INFORMASI :
1. Bapak BUPATI memberi kesempatan untuk mengajukan PROPOSAL untuk Perbaikan atau Renovasi Gereja.
2. Iuran Kas BAMAG : - Bagi Pengurus BAMAG Rp. 25.000,- per bulan Minimum
- Bagi Anggota BAMAG Rp. 5.000,- per bulan Minimum
- Dan Bagi Pengurus yang Gembala Sidang tidak perlu
membayar Iuran Pengurus, karena sudah termasuk Iuran
Anggota BAMAG.
Pengurus BAMAG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar